Regulasi

Ribuan Sapi di Inhu Mendapat Asuransi 

INHU - Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Paino mengklaim saat ini terdapat 1100 ternak sapi di Kabupaten Inhu mendapat asuransi dari PT Asuransi Jasa Indonesia ( BUMN). 

Paino berkata, asuransi itu dilakukan guna menghindari kerugian pada peternak sapi apabila sapi tersebut mati karena sakit, katanya pada Jum'at (30/11/18) diruangan Sekretaris Perkebunan. 

"Guna menghindari kerugian para peternak sapi di Kabupaten Inhu, kita mengasuransikan ternak sapi tersebut,"kata Paino kepada SAWITPLUS.CO.

Dirinya mengatakan, untuk pembayaran premi asuransi dilakukan dengan dana yang bersumber dari bantuan pemerintah baik kabupaten maupun provinsi. 

Sehingga masyarakat atau kelompok perternakan hanya membayar Rp 40 ribu/ bulanya untuk mendapatkan premi nantinya. Namun pembayaran klaim asuransi hanya bisa dilakukan apabila sapi tersebut mati karena sakit. 

"Jadi apabila sapi tersebut mengalami mati dan meninggal akan dibayarkan kepada peternak sebesar Rp 10 juta,  namun untuk membuktikannya dokter hewan akan melakukan otopsi terhadap hewan ternak tersebut," katanya.

Selain ternak sapi, Distankan Inhu juga mengasuransikan nelayan dan juga lahan persawahan yang ada di Kabupaten Inhu melakukan perusahaan asuransi Jasindo. 

Namun, asuransi terhadap lahan persawahan membutuhkan proses yang panjang. Sehingga, sejumlah lahan persawahan yang gagal panen karena terdampak banjir satu bulan lalu tidak bisa digantikan karena tidak sempat dimasukan dalam asuransi.

Meski begitu menurut Distankan Inhu tetap berupaya agar lahan persawahan itu bisa mendapat pengganti benih. " Ada 315 hektar yang terdampak banjir kemarin akan kita bantu,"ujar Paino.

Dalam hal ini, pihaknya tetap berupaya memberikan semangat kepada para petani agar bisa panen setidaknya dua kali dalam setahun. Tujuannya agar bisa menopang setidaknya 50 sampai 60 persen kebutuhan pangan Inhu.  dan


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar